Sri Dharen selaku kuasa hukum Dilshold Alimov di Denpasar,
Sri Dharen selaku kuasa hukum Dilshold Alimov di Denpasar, Kamis (17/2/2022). (MENITINI/IST)

Dituduh Mencuri, WNA Uzbekistan Minta Keadilan 

Lama tak ada kepastian dari F, Dilshold Alimove lalu mengambil dokumen di kantor tersebut untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, guna dicocokkan dengan dokumen yang ia pegang.

Namun anehnya, Dilshold Alimove selaku pendiri perusahaan justru dilaporkan ke polisi dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencurian. Padahal saat itu ada karyawan lain, dan dokumen yang diambil untuk diaudit juga ada di meja.

“Oleh karenanya, kami mohon majelis hakim untuk memberi keadilan yang seadil-adilnya kepada klien kita,” pungkas Sri Dharen. M-007

BACA JUGA:  JAM-Pidum Menyetujui 3 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Berita Terkait

Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang WNA Rusia, AP (35) dideportasi usai menjalani hukuman kasus narkoba. AP melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

JAKARTA,MENITINI.COM-Polri telah mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga Mei 2024. Dimana 4 tersangka diantaranya diamankan…

ByByRedaksiMei 7, 2024

Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam kurun waktu April 2024, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan meringkus 35…

ByByRedaksiMei 7, 2024

JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Senin 6 Mei…

ByByRedaksiMei 7, 2024