Image

Diduga Korupsi 30 Miliar, Kepala LPD Gulingan Jadi Tersangka


“Penyimpangan yang ditemukan terkait adanya kredit fiktif yang dibuat oleh RD dkk. dan adanya deposito yang dicairkan tanpa sepengetahuan nasabah,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa. Lanjut dia bahwa masih ada beberapa kelemahan terkait pengelolaan keuangan LPD seperti LPD sudah memiliki daftar nominatif  pinjaman, namun daftar nominatif  pinjaman yang ada pada sistem dengan yang ada di neraca berbeda. 
Terdapat selisih antara daftar nominatif kredit di sistem neraca. LPD juga tidak  memiliki kebijakan tertulis terkait SOP  pemberian pinjaman dan tidak  memiliki kebijakan terkait persyaratan  dokumen kredit seperti KTP, KK, tidak melakukan analisis kredit, tidak menyertakan hasil rapat komite kredit, tidak menyertakan dokumentasi  berupa foto atas jaminan, dan tidak  menyertakan bukti cek jaminan ke lapangan. 

BACA JUGA:  Kapolda Bali Cek Penanganan Kasus Perkelahian di Denkayu Baleran, Mengwi

Berita Terkait

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Kesal Minta Tambah Uang, Wanita Michat di Kuta Digorok Pria Hidung Belang

KUTA, MENITINI.COM-Seorang wanita Michat di Kuta Bali digorok lehernya hingga hampir putus oleh pria yang telah memesannya melalui…

ByByA NMei 4, 2024

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024