Image
Pelaku pencurian Ni Ketut Astini diamankan bersama barang bukti. (Foto IST/

Curi Emas Puluhan Juta Milik Majikan, Ketut Astini Ditangkap

Barang bukti

Saat membuka lemari hendak memakai perhiasan, korban kaget lantaran perhiasan emas senilai rp.80 juta milikinya telah hilang. “Perhiasan yang hilang berupa 2 buah gelang emas, satu kalung emas anak, satu cincin emas anak, satu cincin emas milik orang dewasa, satu buah cincin berlian, satu cincin kawin dan satu pasang sumpel intan,” katanya Senin (28/2/2022).

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Mengwi Badung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Terduga pelaku mengarah kepada asisten rumah tangga, Ni Ketut Astini. Dari hasil penyelidikan itu, polisi lalu menangkap wanita asal Desa Madenan,Tejakula, Buleleng itu di kamar lesnya pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

BACA JUGA:  Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung: Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024