Curi Emas Puluhan Juta Milik Majikan, Ketut Astini Ditangkap

Pelaku pencurian Ni Ketut Astini diamankan bersama barang bukti. (Foto IST/

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang wanita bernama Ni Ketut Astini ditangkap oleh Kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Dia ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya bernama Ni Luh Rastini, 59. Pelaku berusia 35 tahun itu melakukan aksinya dengan mudah.

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana kejadian itu terungkap pada Sabtu (22/2/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu korban yang beralamat di Banjar Cempaka, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung hendak pergi ke acara pernikahan. 

BACA JUGA:  Fakta Persidangan Terungkap, Pengadaan Satelit Kemhan Tetap Berkontrak Saat Dana Diblokir
Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top