Bubarkan Kerumunan di Liburan Panjang, Satgas Minta Pemda Bertindak Tegas

Wiku Adisasmito Jubir Satgas Nasional Covid-19

DENPASAR, MENITINI.COM – Pemerintah daerah diminta bertindak tegas dan membubarkan kerumunan warga selama liburan panjang Hari Raya Natal dan akhir tahun. Pemerintah daerah tetap tegas mengawasi kerumunan warga. Pemda diminta dapat langsung membubarkan kerumunan warga selama libur panjang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya, kasus positif Covid-19 kerap melonjak usai libur panjang. “Tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat. Pemerintah daerah harus berani tegas membubarkan kerumunan,” kata Wiku saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Tidak hanya itu, Wiku juga meminta agar masyarakat bisa lebih bijaksana dan mengurangi mobilitas selama libur panjang. Berdasarkan temuan Yilmazkuday pada 2020, intensitas untuk tetap berada di dalam rumah serta pengurangan kunjungan ke area publik sebesar 1 persen saja sudah dapat mengurangi puluhan kasus positif dan kematian Covid-19 per minggu.

BACA JUGA:  THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Pemerintah Targetkan Suntikan Rp124 Triliun Dongkrak Konsumsi Nasional

Temuan tersebut, kata dia, seharusnya dapat memotivasi seluruh masyarakat untuk mengambil pilihan bijak dengan tetap tinggal di rumah dan menghindari keramaian di saat liburan “Meskipun sulit, saya sangat berharap kita menyadari sepenuhnya bahwa pilihan yang kita buat ini dapat melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang yang terdekat kita,” ujarnya.

Pada periode libur akhir tahun nanti juga ada beberapa alternatif kegiatan yang bisa dijalani warga tanpa harus berpergian ke tempat wisata. Di antaranya yakni virtual tour dan staycation. Menurut Wiku, pada prinsipnya pilihan kegiatan ini memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan yang akan meminimalisasi potensi penularan Covid 19. “Meski demikian dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

BACA JUGA:  Percepat Penanganan Sampah, Koster Minta Pengelolaan Dimulai dari Rumah Tangga

Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Untuk libur Natal mulai dari 24 hingga 27 Desember. Kemudian, untuk 28-30 Desember tidak libur. Libur baru pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021. dom/fer/lex

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top