logo-menitini

Baru Keluar Dari Penjara, Juniarta Ditembak Karena Mencuri Lagi 

Pelaku duduk di kursi roda.
Pelaku pencurian dengan pemberatan bernama I Wayan Gede Juniarta ditembak kaki kirinya oleh polisi Polsek Denpasar Utara. (Foto M-007)

DENPASAR, MENITINI.COM-Pelaku pencurian debgan pemberatan bernama I Wayan Gede Juniarta ditembak kaki kirinya oleh polisi Polsek Denpaar Utara. Hal itu dilakukan setelah pelaku ditangkap pada Rabu (31/8/2022) lalu di Jalan Gunung Agung Denpasar. 

“Pelaku diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat akan diajak melakukan pengembangan,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos, Jumat (2/9/2022).

Pelaku sendiri merupakan seorang residivis kasus yang sama. Dia empat kali masuk penjara di Lapas Kerobokan, Badung. Bahkan dua Minggu lalu, dia baru saja bebas dari Lapas Kerobonan. 

BACA JUGA:  JPU Ungkap Dugaan Mark Up Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Harga Disebut Dua Kali Lipat

Namun kini malah kembali melakukan aksi pencurian. Kali ini ditangkap karena membobol rumah warga di jalan Kargo Indah, Denpasar Utara. 

Dalam aksinya, dia membawa kabur sekotak perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah. Aksi itu dilakukannya pada tanggal 28 Agustus 2022 lalu. 

Dia menjual sebagian besar emas hasil curiannya. Lalu uang jualan emas curian itu dipakai untuk foya-foya. “Uang hasil jualan dipakai untuk kebutuhan pribadi dan untuk jalan-jalan,” tambah Iptu Carlos.

BACA JUGA:  Ahli Forensik Ungkap 134 Barang Bukti Elektronik dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Dari penangkapan itu, diamankan sepasang anting emas yang belum sempat dijual oleh pelaku. Selain itu juga diamankan kotak perhiasan. “Pelaku masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara melompat pagar,” imbuh Carlos.

Kini pelaku ditaha  di Polsek Denpasar Utara. Dia dikenai dikenakan pasal 363 KUHP debgan ancaman 7 tahun penjara. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>