DENPASAR,MENITINI.COM-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan pengambilan sumpah terhadap anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Bastian Edward De Jong pada Kamis (27/7/2023).
Anggiat juga mengucapkan selamat kepada Bastian Edward De Jong yang telah memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Anggiat menyampaikan mulai hari ini semua hak serta kewajiban sebagai WNI resmi dia dapatkan. “Sebagai warga Indonesia Mudah-mudah gampang kalau mau tinggal di Negara Indonesia, laksanakan kewajiban mulai dari hal yang terkecil yakni koordinasi dan belajar kepada Dusun atau Desa bagaimana bermasyarakat sebagai warga Negara Indonesia,” kata Anggiat.
Dalam acara tersebut juga digelar pelantikan terhadap 11 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama serta tamu undangan, Upacara berlangsung Khidmat dimana diawal dengan menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Bebas dari Dakwaan TPPU
- Pasar Kripto Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga The Fed
- Semangat Kebangsaan Menggema di Senayan, DPD RI Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97
- Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Jadi Pelopor Integritas pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-97
- Pada Puncak Acara Festival Pesona Meti Kei 2025, Ini Yang Disampaikan Wali Kota Tual









