DENPASAR,MENITINI.COM-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu melakukan pengambilan sumpah terhadap anak berkewarganegaraan ganda untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Bastian Edward De Jong pada Kamis (27/7/2023).
Anggiat juga mengucapkan selamat kepada Bastian Edward De Jong yang telah memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Anggiat menyampaikan mulai hari ini semua hak serta kewajiban sebagai WNI resmi dia dapatkan. “Sebagai warga Indonesia Mudah-mudah gampang kalau mau tinggal di Negara Indonesia, laksanakan kewajiban mulai dari hal yang terkecil yakni koordinasi dan belajar kepada Dusun atau Desa bagaimana bermasyarakat sebagai warga Negara Indonesia,” kata Anggiat.
Dalam acara tersebut juga digelar pelantikan terhadap 11 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama serta tamu undangan, Upacara berlangsung Khidmat dimana diawal dengan menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- RSU Bhakti Rahayu Denpasar Gelar Simulasi Kebakaran dan Evakuasi, Libatkan Seluruh Karyawan
- Toleransi Antar Umat Beragama Warnai Bulan Ramadhan di Lapas Wahai
- Penilaian Pengelolaan Sampah di Bali, Klungkung Tertinggi, Karangasem Terendah, Semua Masih Dalam Pembinaan
- KLH/BPLH Keluarkan Penilaian Pengelolaan Sampah, Tak Satupun Kabupaten/Kota Raih Adipura
- Gubernur Maluku Bantah Terima Gratifikasi: Ini Fitnah, Kami Tempuh Jalur Hukum









