Bawa Ganja, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap

ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja. (foto: Thinkstock)

DENPASAR,MENITINI.COM-Masyarakat Bali kembali dikagetkan dengan kasus anak anggota DPRD terlibat penyalahgunaan narkoba. Kali ini adalah I Wayan Kobi Kariarta yang disebut-sebut anak dari salah satu anggota DPRD Provinsi Bali. Ia tertangkap tangan saat membawa ganja.

Wayan Kobi yang juga disebut sebagai pengacara ini ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu, (09/07.2022) sekitar pukul 21.00. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 200 gram.
Dari Informasi yang beredar menyebutkan, Wayan Kobi sebenarnya sudah dijadikan target operasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi kini masih mengendus jaringan, asal-usul BB dan siapa bandar besar dibalik sindikasi ini.

BACA JUGA:  Negara Ambil Alih 47 Ribu Hektare Lahan di Register 40 Padang Lawas yang Dikuasai Ilegal Selama 18 Tahun

Setelah menghabiskan waktu hampir sepekan melakukan pengintaian, akhirnya tim anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali melakukan penangkapan.

“Saat diamankan, dia baru habis ambil tempelan. Karena itu, dia tak berkutik saat diamanmkan barang bukti 200 gram ganja,” kata sumber, Minggu (10/07/2022). Selanjutnya dia digiring ke Mapolda Bali dan menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik. (M-003)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami