PBB Melaporkan Konsumsi Ganja Meningkat karena Legalisasi dan Selama Pandemi

Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja. (foto: preepik)

WINA- Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) melaporkan, Senin (27/06/2022), konsumsi ganja meningkat di negara-negara yang telah melegalkannya dan selama pembatasan Covid-19, sehingga memperbesar risiko depresi dan bunuh diri.

Ganja telah lama dikenal sebagai narkoba yang paling banyak digunakan di dunia dan penggunaannya terus meningkat. Kandungan tetrahidrokanabinol (THC) dalam ganja juga semakin tinggi, tulis Laporan Narkoba Dunia itu.
Pemakaian ganja non-medis telah dilegalkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, seperti Washington dan Colorado sejak 2012. Uruguay melegalkannya pada 2013, Kanada pada 2018. Negara-negara lain telah mengikuti langkah serupa, tetapi laporan itu hanya difokuskan pada penggunaan ganja di tiga negara tersebut.
“Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren kenaikan dalam penggunaan narkoba itu, yang dilaporkan setiap hari,” kata UNODC dalam laporannya.
Meski prevalensi pemakaian ganja di kalangan remaja “tidak berubah banyak”, ada “peningkatan nyata dalam laporan penggunaan produk berpotensi tinggi itu di kalangan dewasa muda,” kata kantor PBB yang bermarkas di Wina itu.
“Proporsi orang dengan gangguan jiwa dan kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan penggunaan ganja telah meningkat,” tulisnya.
Laporan itu mengatakan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari penduduk dunia, telah menggunakan narkoba, seperti heroin, kokaina, amfetamin atau ekstasi pada 2020, data terakhir yang tersedia. Dari 284 juta orang itu, 209 juta di antaranya mengonsumsi ganja.

BACA JUGA:  Tak Banyak yang Tahu, Ini Sejarah Hari Bidan yang Diperingati Setiap 5 Mei

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami