Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Karena Bawa Ganja 

BADUNG,MENITINI – Seorang mahasiswa asal Brazil bernama Alberto Sampaio Gressler diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai.

Pemuda 25 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa empat bungkus klip plastik yang berisikan bagian-bagian tanaman yang diduga sediaan Narkotika golongan I jenis atau ganja pada Selasa (28/6/2022) lalu.

Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan, seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, mengatakan,WNA asal Pernambuco, Brazil ini bermula saat dirinya baru landing dari pesawat Air Asia AK 378 route Kuala Lumpur-Bali. Saat itu pesawat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 20.00 wita.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Jalani  Tes Urine Bersama Ratusan Tenaga Kontrak Pol PP Jembrana 

Saat akan melewati pemeriksaan pintu X-Ray petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan pelaku. Sehingga petugas memeriksa badan dan barang bawaannya bule itu secara lebih mendalam.

“Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya yaitu pada tas Carrier warna hitam merk NTK ditemukan disalah satu saku tasnya barang berupa 4 (empat) buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan “SUPERMAO” yang berisikan masing-masing bagian tanaman yang diduga mengandung sediaan Narkotika Golongan I jenis ganja,” katanya Senin (4/7/2022).