Ahli Fisioterapi RSUD Haulussy Ambon Ditangkap Reserse Narkoba Polda Maluku

AMBON, MENITINI– Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku meringkus IL, seorang tenaga kesehatan pada RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon. Dari kicauan IL, tim penyidik kembali menangkap rekannya RL.

IL merupakan ahli Fisioterapi di RSUD Haulussy Ambon. Ia disergap di kantornya pada Rabu (26/1/2022) lalu sekitar pukul 11.44 WIT. Hasil penggeledahan di kantornya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Di hari yang sama tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku dipimpin Kompol George P. Siahaija ini, juga berhasil mengamankan RL di kawasan Kudamati. RL ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari IL.

BACA JUGA:  Uang Puluhan Juta Milik IRT Hilang di Rekening BRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *