logo-menitini

Ahli Fisioterapi RSUD Haulussy Ambon Ditangkap Reserse Narkoba Polda Maluku

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

AMBON, MENITINI– Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku meringkus IL, seorang tenaga kesehatan pada RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon. Dari kicauan IL, tim penyidik kembali menangkap rekannya RL.

IL merupakan ahli Fisioterapi di RSUD Haulussy Ambon. Ia disergap di kantornya pada Rabu (26/1/2022) lalu sekitar pukul 11.44 WIT. Hasil penggeledahan di kantornya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:  Musim Buah, Warga Gianyar Diingatkan Bahaya Virus Nipah

Di hari yang sama tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku dipimpin Kompol George P. Siahaija ini, juga berhasil mengamankan RL di kawasan Kudamati. RL ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari IL.

BACA JUGA:  KLH Perketat Izin Limbah B3, Penyimpanan Wajib Terintegrasi Pengelolaan
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>