Abaikan Undangan DPRD, Dua Fraksi Kecam Gubernur Maluku

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.

AMBON, MENITINI.COM-Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku mengancam tidak mengikut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2021.

Sikap Fraksi Partai Golkar ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias dalam rapat paripurna guna penyampaian LKPJ Gunernur Maluku, Senin (11/04/2022).

Menurut Yeremias, Gunernur Maluku Murad Ismail sudah berulang kali tidak mengindahkan undangan DPRD Maluku. Yang bersangkutan juga sudah sering tidak menghadiri undangan dalam rapat-rapat penting yang digelar DPRD Maluku.

“Saya Ketua Fraksi Golkar, dengan ini menyatakan bila saudara gubernur berulang kali mengabaikan undangan DPRD, maka Fraksi Golkar tidak akan ikut membahas dokumen LKPJ ini,” tegas Yeremias

BACA JUGA:  Revisi UU TNI: Anggota TNI di Jabatan Sipil Harus Diadili di Peradilan Umum?

“Untuk kesekian kalinya gubernur tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku, apakah ada hal emergency, sehingga Gubernur berkali kali tidak menghadiri rapat yang terhormat ini,” ujarnya

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami