logo-menitini

Abaikan Undangan DPRD, Dua Fraksi Kecam Gubernur Maluku

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.

AMBON, MENITINI.COM-Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku mengancam tidak mengikut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2021.

Sikap Fraksi Partai Golkar ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias dalam rapat paripurna guna penyampaian LKPJ Gunernur Maluku, Senin (11/04/2022).

BACA JUGA:  DPRD Badung Tekankan Kepatuhan Izin dan Perlindungan Lingkungan dalam Proyek Pariwisata di Suluban

Menurut Yeremias, Gunernur Maluku Murad Ismail sudah berulang kali tidak mengindahkan undangan DPRD Maluku. Yang bersangkutan juga sudah sering tidak menghadiri undangan dalam rapat-rapat penting yang digelar DPRD Maluku.

“Saya Ketua Fraksi Golkar, dengan ini menyatakan bila saudara gubernur berulang kali mengabaikan undangan DPRD, maka Fraksi Golkar tidak akan ikut membahas dokumen LKPJ ini,” tegas Yeremias

BACA JUGA:  DPRD Badung Tegaskan Perangkat Daerah Aktif Tangani Sampah Kiriman Pantai

“Untuk kesekian kalinya gubernur tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku, apakah ada hal emergency, sehingga Gubernur berkali kali tidak menghadiri rapat yang terhormat ini,” ujarnya

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>