“Hasil Swab, Senin (7/2/2022) kembali menemukan 7 pegawai Kejaksaan Negeri Badung terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total yang terkonfirmasi sebanyak 21 orang,” jelas Kajari Badung, Selasa (8/2/2022).
Ketut Maha Agung menerangkan, seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi.
Sementara Plh Kasi Intel Kejari Badung Fajar Said menambahkan, untuk sementara waktu pelayanan di Kejari Badung dilakukan secara daring.
“Semua daring termasuk pelayanan, yang masuk kantor hanya pegawai dengan hasil Swab negatif. Untuk sementara waktu kami juga tidak menerima tamu,” terangnya. (M-008)