21 Pegawai Kejari Badung Terpapar Covid-19

BADUNG,MENITINI.COM – Pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari jaksa, staff tata usaha dan juga pegawai honor terpapar Covid-19. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes Swab PCR. Kajari Badung I Ketut Maha Agung menerangkan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Badung melakukan Swab acak terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (2/2/2022). Hasilnya, satu orang pegawai dinyatakan positif.

Kemudian Kejaksaan Negeri Badung kembali melakukan Swab terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung, Jumat (4/2/2022). Di sana 13 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Lantaran terdapat 14 orang pegawai positif, Senin (7/2/2022) dilakukan Swab terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung.

Kemudian para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor.

BACA JUGA:  Dipanggil  Sat Pol PP, Pemilik Proyek yang Tutup Sungai Pakai Beton Datang Tidak Bawa Dokumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *