Warga Jakarta Diajak Memilah Sampah dari Rumah

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. Program tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

“Kami membentuk badan pengelola sampah (BPS) di struktur RW,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto seperti dikutip Medcom.id.

Asep mengatakan BPS-RW bertugas menyosialisasikan pemilahan sampah dari rumah kepada masyarakat. Nantinya, pemilahan sampah bukan hanya dilakukan pada tempat sampahnya saja.
Pemilahan sampah akan dimulai dari rumah tangga. Kemudian, ke gerobak dan truk sampah yang disesuaikan dengan jenis sampahnya masing-masing. “Alhamdulillah prosesnya selalu berkembang, saat ini sudah 15 persen mungkin saja sudah lebih,” ujar dia.

BACA JUGA:  Cemaran Plastik Air Minum Kemasan Meningkat, Harus Apa?

Asep berharap program ini dapat menjadi inspirasi untuk pengelolaan sampah di masa mendatang. Apalagi, program BPS RW yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah struktur yang baru pertama kali ada di Jakarta.

Sumber: Medcom.id