Warga Jakarta Diajak Memilah Sampah dari Rumah

Iliustrasi pilah sampah
Ilustrasi pilah sampah. (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah. Program tersebut sudah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

“Kami membentuk badan pengelola sampah (BPS) di struktur RW,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto seperti dikutip Medcom.id.

Asep mengatakan BPS-RW bertugas menyosialisasikan pemilahan sampah dari rumah kepada masyarakat. Nantinya, pemilahan sampah bukan hanya dilakukan pada tempat sampahnya saja.
Pemilahan sampah akan dimulai dari rumah tangga. Kemudian, ke gerobak dan truk sampah yang disesuaikan dengan jenis sampahnya masing-masing. “Alhamdulillah prosesnya selalu berkembang, saat ini sudah 15 persen mungkin saja sudah lebih,” ujar dia.

BACA JUGA:  Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Pantai Munggu, Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga

Asep berharap program ini dapat menjadi inspirasi untuk pengelolaan sampah di masa mendatang. Apalagi, program BPS RW yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah struktur yang baru pertama kali ada di Jakarta.

Sumber: Medcom.id

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top