AMBON, MENITINI.COM – Kasus tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di kota Ambon, kali ini menimpa anak berusia 3 tahun yang berdomisili di Gudang Arang Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Dimana korban diketahui bernama Bebby itu dianiaya oleh Mario Putra Simanjuntak yang adalah ayah tiri dari korban.
Kepada wartawan, Rabu (21/5/2025) pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka mengetahui kalau cucu mereka sakit pada 2 Mei 2025.
“Saat itu saya ditelpon oleh kakak saya bahwa, Bebby kakinya patah. Dan kakak saya meminta saya menjenguk cucu kami yang berada di rumah ayah tirinya di kawasan gudang arang,” kata Etha Kwara.
Menurut Etha, pelaku saat itu berdalih dan mengatakan kepada mereka bahwa anaknya itu mengalami patah kaki lantaran jatuh di beranda rumah ketika bermain.
Dimana saat itu menurut pelaku pihaknya telah membawa anak tirinya itu ke ahli pijat dan telah dipijat dan bagian tulang yang patah telah dikembalikan ke tempatnya.
Selang beberapa hari kemudian pihak keluarga dihubungi ibu korban yang tengah bekerja di Bali dan memberitahukan kondisi anaknya yang harus dirontgen dan butuh biaya.
“Mendengar hal tersebut saya dan keluarga lantas bergegas ke rumah pelaku dan saat itu cucu kami ini terlihat trauma terhadap bapaknya. Padahal biasanya cucu kami ini sengat dekat dengan pelaku yang adalah ayah tirinya,” ungkapnya.
Setelah melihat kondisi anak berusia 3 tahun yang bagian pahanya di bungkus lantaran patah, pihak keluarga lantas mengambil anak tersebut dan membawanya ke dokter untuk penanganan medis.
Dijelaskan, sang anak yang baru berusia 3 tahun itu dengan polosnya mengatakan bahwa kakinya patah lantaran dipukul oleh ayahnya.
“Saat itu cucu kami ini dengan polosnya mengatakan Oma Bebby dapat pukul deng rotang dari papa, ” terang Oma korban itu.
Dan benar saja sesuai hasil Rontgen dari Rumah Sakit dr. Latumeten (RST) terlihat jelas kondisi tulang paha sebelah kanan korban patah dan korban yang baru berusia 3 tahun itu harus menjalani operasi.
“Yang sangat membuat kami sedih, saat di rumah sakit dan dokter bertanya kepada cucu kami mengapa sampai kakinya patah, cucu kami ini memanggil dokter dan membisikan kalau dirinya dipukul oleh ayahnya,” ujarnya.
Tidak terima cucu mereka yang baru berusia 3 tahun dianiaya oleh ayah tirinya sehingga patah tulang, pihak keluarga lantas menempuh jalur hukum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami telah berkonsultasi dengan pengacara kami dan kasus ini akan kami lanjutkan ke ranah hukum. Perbuatan ayah tiri dari cucu kami ini tidak dapat ditolelir. Bahkan hingga kini tidak ada sedikitpun rasa tanggungjawabnya dari ayah tirinya itu, ” sebutnya. (M-009)
- Editor: Daton