VIDEO Sita Eksekusi Harta Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melakukan sita eksekusi terhadap harta benda milik mantan bupati Klungkung terpidana Dr. I Wayan Candra,SH.,MH, Kamis (31/8/2023).

VIDEO Sita Eksekusi Harga Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra

Penyitaan ini dilakukan untuk mengganti kerugian negara senilai Rp42.628.467.605,33 atas kasus korupsi mantan Bupati Klungkung tersebut. Aset yang disita oleh Kejaksaan berupa tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Trengguli XXII/15 C Banjar Tembau Tengah, Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur.

Sumber Video: Kejari Klungkung

Iklan

BERITA TERKINI

Cristiano Ronaldo

Ronaldo Kembali Mencetak Rekor

DENPASAR,MENITINI.COM – Cristiano Ronaldo menunjukkan kiprah luar biasanya sepanjang karier sebagai pesepakbola dengan mencetak dua gol saat kembali bermain setelah absen selama sebulan karena cedera,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top