Ramai Omicron, Vaksin Booster Yuk?

DENPASAR, MENITINI.COM – Dewasa ini pemerintah bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan giat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster akibat varian Omicron. Kegiatan ini  dimulai pada tanggal 12 Januari 2022 hingga menjangkau sebanyak-banyaknya populasi. Rupanya, kegiatan ini bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan berkaca dari kasus Omicron yang merangkak naik di berbagai belahan dunia, bahkan temuan kasus di dalam negeri sendiri. Vaksin booster yuk!

Sebelum membahas lebih lanjut,

Apa sih yang dinamakan Vaksin Booster?

Vaksin booster untuk kasus COVID-19 merupakan vaksin yang diberikan dalam periode tertentu setelah seseorang mendapatkan dosis lengkap dari vaksin sebelumnya. Umumnya dalam jarak 6 bulan dari vaksin kedua. Dosis lengkap yang dimaksudkan adalah dua kali vaksin. Jadi setelah Anda mendapat booster tidak berarti Anda menjadi tidak lengkap lagi ya karena jumlahnya ganjil.

BACA JUGA:  BaliSpirit Festival 2024 Perkuat Indonesia sebagai Destinasi Wellness Tourism Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *