Turis Asal Filipina Diduga Diperkosa Pensiunan Tentara AS di Bali

BADUNG,MENITINI.COM-Apes dialami BJCB (31) seorang turis dari Filipina. Ia diduga menjadi korban perkosaan di sebuah vila di daerah Canggu di Jalan Batu Mejan nomor 88, Kuta Utara Badung Bali, pada Senin (21/11/2022). 

Polres Badung berhasil menangkap dua orang yang diduga pelakunya yaitu James Perry Artis Jr (36), asal California, Amerika Serikat dan Mary Clydel Quilario (25) asal negara Filipina yang masih teman dari korban. Keduanya ditangkap di vila tempat menginapnya, di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan antara korban dan tersangka Mary saling kenal. Bahkan, sebelum peristiwa terjadi korban dan tersangka sempat berjalan-jalan dan makan malam bersama sebelum ke vila, tempat peristiwa perkosaan itu terjadi. 

BACA JUGA:  Kapolda Bali Atensi Kasus Pengeroyokan di Sempidi

“Korban itu temannya pelaku yang perempuan, mereka saling kenal dan hangout bersama, tapi temannya malah bekerja sama untuk merencanakan kejahatan terhadap korban,” ungkap Kapolres AKBP Dedy, Senin (5/12/2022). 

Kapolres menceritakan kasus perkosaan itu terjadi pada Minggu (20/11) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu korban hendak meminjam kamar mandi. Namun tiba-tiba tersangka Mary memegangi korban agar tak tidak berontak. Lalu James Perry memperkosanya. Korban pun tak kuasa menghentikan perbuatan mantan anggota militer Amerika itu. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan ia melaporkannya ke Polres Badung. 

Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (M-0-11)