Image
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

Tim Penyidik Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Rabu (6/12/2023) melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka. Pnggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.

BACA JUGA:  Pemilu Berakhir, Mari Kelola Dampak Psikologis Pasca Pemilu

“Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu,” ujar Ketut Sumedana.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);
  2. Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);
  3. Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);
  4. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkas Sumedana dalam keterangan tertulisnya. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pemerintah Dorong Komisi Kejaksaan Tingkatkan Peran Kawal Kinerja Kejagung

Berita Terkait

Rugikan Negara 2,8 Miliar, Lima Eks Komisioner KPU Aru Hanya Dituntut Dua Tahun Penjara 

AMBON,MENITINI.COM – Korupsi merupakan salah satu perbuatan melawan hukum dan dapat memiskinkan negara. Oleh karena itu berantaslah korupsi…

ByByHE NMei 4, 2024

Investasi Apple di Indonesia Dipastikan Tetap Jalan

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple tetap berkomitmen untuk merealisasikan investasinya di Indonesia. Ia meyakini hal itu…

ByByRedaksiMei 4, 2024

Ratusan Gerai KFC di Malaysia Ditutup, akibat Seruan Boikot Anti Israel

JAKARTA,MENITINI.COM-Lebih dari 100 restoran cepat saji KFC di Malaysia dilaporkan terpaksa tutup. Hal tersebut merupakan dampak boikot terhadap…

ByByRedaksiMei 4, 2024

Wakil Bupati Jembrana Menyerahkan  Tongkat Adaptif Bantu Penyandang Disabilitas

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif. Sebanyak 38 tongkat…

ByByRedaksiMei 4, 2024