Tiga WNA Terlibat Pengeroyokan di Kuta Utara Akhirnya Dideportasi

Petugas mengawal proses deportasi WNA yang terlibat pengeroyokan di Kuta Utara Badung. (MENITINI/IST)

BADUNG,MENITINI-Setelah beberapa waktu lalu diserahkan oleh Polda Bali kepada Kanwil Kemenkumham Bali di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, tiga WNA yang terlibat kasus aksi kekerasan yakni pengeroyokan beberapa waktu lalu akhirnya dideportasi. 

WNA yang dideportasi terdiri dari dua orang berwarga negara Ukraina yakni ID (38), dan VK (30) serta seorang WN Rusia yakni AT (49). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar mengatakan, ID,VK, dan AT dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Mantan Hakim PN Denpasar yang Jalani Sidang Perdana di Bandung Yakin Terdakwa Tak Bersalah
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top