Berpenampilan Tidak Menarik, Dua Polisi Ini Disanksi Push Up

Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto, seijin Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bahwa anggota dilarang keras menggunakan celana pensil, rambut harus rapi, tidak boleh brewokan Akau jenggotan. 
“Sepatu juga harus disemir serta untuk Polwan tidak menggunakan make up yang berlebihan. Sedangkan terkait Senpi meliputi kebersihan dan kelengkapan surat,” katanya dalam kesempatan itu. 
Lanjut dia, anggota Polri sejatinya harus berpenampilan rapi. Agar menjadi tauladan dalam sikap dan berprilaku di tengah masyarakat. “Hindari melakukan pelanggaran sekecil apapun karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan kesatuan,” pungkasnya. M-007

BACA JUGA:  Bentrokan antara Warga Kembali Terjadi di Malra, Satu Tewas Dua Anggota Polisi Terkena Panah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *