Berpenampilan Tidak Menarik, Dua Polisi Ini Disanksi Push Up

dua polisi yang mendapatkan sanki penegakan disiplin
dua polisi yang mendapatkan sanki penegakan disiplin. (MENITINI/Istimewa)

DENPASAR,MENITINI– Dua orang anggota kepolisian Polresta Denpasar diberikan sanksi push up oleh Propam. Keduanya disanksi karena tidak berpenampilan rapi. Hal itu ditemukan dalam Unit Propam Polresta Denpasar dengan mengadakan kegiatan Operasi Gaktibpli. Kegiatan itu dilakukan saat akhir apel pagi di halaman depan Mapolresta Denpasar, Rabu (19/01/2022). 
Pemeriksaan itu terdiri dari kerapian yang tidak sesuai ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 pasal 8 huruf F meliputi kebersihan dan kerapian pakaian, kelengkapan Surat Data Diri sesuai Perkap Nomor 2 Tahun 2016 pasal 28 Hurup A meliputi KTP, NPWP, SIM serta kelengkapan Ranmor.

Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top