Tersangka Senpi Ilegal di Denpasar Ngaku Beli Rp2 Juta, Hendak Dijual Rp35 Juta

Tersangka saat diamankan
Tersangka saat diamankan. (Foto: istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Upaya peredaran senjata api ilegal di wilayah Denpasar berhasil digagalkan aparat gabungan. Seorang pria berinisial ASR (33) ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan hendak memperjualbelikan senjata api tanpa izin dengan memanfaatkan media sosial.

Kasus ini terungkap berkat penyamaran anggota TNI Angkatan Laut dari Lanal Bali yang bertindak sebagai pembeli. Transaksi direncanakan berlangsung di sebuah warung makan di kawasan Jalan Buana Raya, Padangsambian, Denpasar Barat, Kamis (22/1/2026) siang. Begitu senjata api diperlihatkan, petugas langsung melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., menjelaskan, senjata api yang diamankan merupakan pistol jenis SIG Sauer buatan Swiss–Jerman. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh senjata tersebut sejak 2022 dengan harga Rp2 juta dan berencana menjualnya kembali seharga Rp35 juta.

“Selama ini yang bersangkutan berniat menjual senjata tersebut melalui media sosial. Namun sebelum sempat berpindah tangan, lebih dulu kami amankan,” ujar Kompol Agus saat konferensi pers bersama Danlanal Denpasar-Bali Kolonel Laut (P) Cokorda GP Pemayun.

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top