logo-menitini

Temuan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS 

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair. (Foto: M-009)

 AMBON, MENITINI.COM – Muncul adanya temuan berbagai pelanggaran saat Pilkada serentak di Maluku, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kabupaten/kota. 

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pengawasan yang menemukan ada dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu pada 27 November 2024 lalu.

“Pelanggaran tersebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Timur. Beberapa TPS yang teridentifikasi untuk PSU adalah TPS 07 Desa Kairatu, TPS 02 Desa Bebar, TPS 01 Desa Kanikeh, hingga TPS 001 Desa Danar Ohoiseb, kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair di Ambon,” Senin (2/12/2024).

BACA JUGA:  Majelis Hakim PN Ambon, Vonis Wahab Mangar 7 Tahun Penjara

Unsur pelanggaran yang ditemukan antara lain:

  • Pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS tertentu,
  • pembukaan kotak suara sebelum hari pemungutan,
  • surat suara tertukar antarjenis pemilihan,
  • pemilih mencoblos lebih dari satu kali atau menggunakan identitas orang lain dan
  • surat suara sisa yang didistribusikan secara tidak semestinya.

Subair menjelaskan bahwa, rekomendasi PSU telah disampaikan ke pihak terkait. Hingga kini PSU baru terlaksana di tiga kabupaten, yakni Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Maluku Barat Daya. Sementara Kepulauan Tanimbar dijadwalkan melaksanakan PSU pada 4 Desember 2024.

Bawaslu menegaskan akan mengawasi ketat pelaksanaan PSU dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Penyelenggara yang tidak menjalankan rekomendasi ini dapat dikenai sanksi kode etik maupun tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:  Hasil Investigasi NasDem, Mourits Tamaela Lolos dari Tuduhan Kasus Dugaan Pesta Miras di Rumdis

Sebagai upaya menjaga integritas demokrasi, Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya PSU agar berlangsung jujur dan adil. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali