BADUNG, MENITINI.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung memberikan teguran keras kepada Konsultan Pengawas proyek candi bentar di Pantai Legian.
Pemerintah kecewa dengan pembangunan candi yang tidak sesuai bentuk dan ukuran dari perencanaan awal. Candi bentar ini merupakan bagian dari proyek pembangunan tembok penyengker Pantai Kuta hingga Legian.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (10/8), menegaskan jika proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal. “Ya, memang benar candi bentar yang lagi dibangun, beda bentuk dan ukuran. Itu ada kelalaian pengawas,”tegas Surya Suamba seraya menambahkan candi bentar bermasalah ini sebelumnya menjadi temuan Tim Monitoring pada 9 Agustus 2023.
Atas kelalaian ini, pihaknya memberikan teguran keras dalam bentuk Surat Peringatan I Bernomor : 640/631/CK.01/PUPR tertanggal 9 Agustus 2023. “Kita minta bagian yang salah dibongkar disesuaikan dengan gambar. Dan proses pembongkaran sudah dilakukan,”ujarnya.
Konsultan pengawas juga diminta mengintensifkan pengawasan dan memahami gambar serta spesifikasi teknis kontrak. “Kita minta pengawasan lebih intensif, kalau ada kesalahan lagi atau ketidaksesuaian dengan gambar ya, konsekuensinya harus dibongkar,” tandasnya. M-003