Tak Hanya Pasien Usia Lanjut, Bocah 9 Tahun di Bogor Meninggal Akibat Virus Corona

Tim medis simulasi tangani pasien MERS-CoV (Suara.com/Shevinna Putti)

KABUPATEN BOGOR, MENITINI.COM – Kasus kematian akibat virus corona atau covid-19 di Kabupaten Bogor bertambah dua orang.

Dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kasus PDP meninggal dunia bertambah 2 kasus,” ucap Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (6/4/2020).

Ade mengatakan, 2 pasien PDP tersebut masing-masing adalah seorang laki-laki berusia lanjut dan seorang remaja perempuan.

Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Cibinong.

BACA JUGA:  Dukung Keaktifan Peserta JKN, RSU Bhakti Rahayu Tabanan Teken Kerja Sama dengan BPJS

“Dua-duanya asal Cibinong, pertama usia 67 dan perempuan 9 tahun,” ujar Ade.

Ade mengatakan, jumlah ini mengonfirmasi angka kematian terbanyak bagi pasien PDP, setelah sebelumnya ada 7 kasus PDP yang meninggal dunia.

“Total PDP meninggal dunia ada 9 orang,” kata Ade.

Saat ini, orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Bogor total berjumlah 772 orang.

Sebanyak 491 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai pemantauan atau aman dari virus corona.

BACA JUGA:  ARSSI Bali Gandeng Privy Dorong Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Rumah Sakit Swasta

Selain itu, jumlah pasien positif corona bertambah menjadi 21 kasus.

Terdapat 3 pasien positif corona yang meninggal dunia.

Namun, ada 3 yang sudah sembuh.

Saat ini terdapat 8 kecamatan yang menjadi zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor, yakni Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Jonggol, Ciampea dan Ciomas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “2 PDP Meninggal di Kabupaten Bogor, Salah Satunya Remaja 9 Tahun”

Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top