Sudah Tegas Dilarang, Chiki Ngebul Masih Beredar di Denpasar dan Sekitarnya

jajan Ciki Ngebul
Ilustrasi jajan Ciki Ngebul. (Foto: Net)

DENPASAR, MENITINI.COM-Edaran dari Kementerian Kesehatan agar tidak menjual lagi jajan berbahaya Chiki ngebul rupanya belum sampai ke masyarakat bawah. Di Kota Denpasar misalnya, masih ada beberapa lokasi yang masih menjual jajan berbahaya tersebut. Humas BPOM Bali Ekayani saat dikonfirmasi mengatakan, jenis makanan tersebut adalah pangan siap saji yang pengawasan oleh Dinas Kesehatan setempat. Walau demikian BPOM tetap melakukan atensi.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Pengawasan ada di Dinas Kesahatan. Namun kalau warga masih menemukan hal tersebut maka silahkan melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat. Pasti akan ditindak,” ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Sementara Dinas Kesehatan Provinis Bali mengaku sudah melakukan sosialisasi dan edukasi soal surat edaran Kemenkes soal larangan jajan Chiki ngebul. Namun himbauan Dinas Kesehatan kepada masyarakat untuk waspada mengkonsumsi  makanan chiki berasap nitrogen atau chiki ngebul, ternyata tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Pusat Layanan Kesehatan Modern di RSUP Ngoerah Denpasar

Bahkan hingga saat ini masih ada berkeliaran penjaja makanan berasap nitrogen ini. Di beberapa pasar malam di Denpasar, masih terpantau penjualan jajan berbahaya tersebut. Seorang warga Denpasar bernama Komang Suyasa mengaku jika jajan mematikan tersebut masih terjual saat pasar malam. “Sampai kemarin saya masih lihat di seputaran Kreneng, seputaran Monang-maning. Laris pula. Anak-anak juga suka,” ujarnya. Ia meminta kalau mau lihat harus malam hari sekitar pukul 20.00 WITA. Laris karena banyak wahana hiburan.

Kepala dinas kesehatan Bali,  I Nyoman Gede Anom mengatakan, sesuai arahan Kementrian Kesehatan RI untuk menghimbau melakukan pelaporan kasus medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan. Himbauan ini telah dikeluarkan Kemenkes sehubungan dengan adanya laporan kejadian luar biasa keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki berasap Nitrogen di wilayah Jawa Barat baru-batu ini. Ia juga mengaku, di Bali belum ada laporan keracunan namun pihaknya menghimbau warga agar selalu waspada akan jajan makanan ini untuk dikonsumsi. Kewenangan pengawasan dikembalikan ke Dinas Kesehatan kabupaten dan kota. M-006

BACA JUGA:  Tak Banyak yang Tahu, Ini Sejarah Hari Bidan yang Diperingati Setiap 5 Mei

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami