Soal Drone yang Melintasi Area Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Ilustrasi drone. (freepik)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap drone yang melintasi area kantor Kejagung pada Rabu (5/6/2024) pada malam hari.

“Bahwa kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” tegas Ketut Sumedana yang juga menjabat Kajati Bali ini.

Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa)

Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan dengan menembak jatuh drone yang terbang liar atau berputar di sekitar Lapangan Upacara atau dekat area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

BACA JUGA:  Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Usai Dilantik sebagai Hakim Konstitusi

Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung).

Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top