“Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah maupun swasta akan diintegrasikan untuk perkuat Command Center Polri,” kata mantan Kabareskrim itu.
Pemasangan ETLE membuahkan hasil penilangan elektronik tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar. Dimana 49,36 persen atau 76.618 melakukan pembayaran sebesar Rp 42,85 miliar.
“Pembayaran tilang turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,”
Hal yang paling dirasakan dengan pamasangan ETLE adalah mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan. Penerapan tilang berbasis elektronik bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat, jelasnya.