Sembilan Polda Mulai Terapkan Sistim Tilang Elektronik

JAKARTA, MENITINI-Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan tehnologi. Salah satunya yakni dengan menambah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah daerah. Pada tahun 2022 kepolisian berencana menambah tilang elektronik di sembilan kepolisian daerah (polda).

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, pada Selasa (25/1/2022).

Upaya Polri menuju insititusi yang modern terus dilakukan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas. Perluasan penerapan ETLE merupakan salah satu wujud kepolisian semakin modern.

BACA JUGA:  Arsul Sani Disumpah sebagai Hakim Konstitusi

Mantan Kapolda Banten itu memastikan tilang secara manual secara bertahap akan diganti dengan tilang elektronik seiring dengan perluasan pemasangan ETLE. Pada tahun 2022 ini pemasangan ETLE akan dilakukan di berbagai polda dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *