Sembilan Polda Mulai Terapkan Sistim Tilang Elektronik

ilustrasi
Ilustrasi. foto: liputan6.com)

JAKARTA, MENITINI-Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan tehnologi. Salah satunya yakni dengan menambah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah daerah. Pada tahun 2022 kepolisian berencana menambah tilang elektronik di sembilan kepolisian daerah (polda).

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, pada Selasa (25/1/2022).

BACA JUGA:  Pergantian Pimpinan BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis

Upaya Polri menuju insititusi yang modern terus dilakukan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas. Perluasan penerapan ETLE merupakan salah satu wujud kepolisian semakin modern.

Mantan Kapolda Banten itu memastikan tilang secara manual secara bertahap akan diganti dengan tilang elektronik seiring dengan perluasan pemasangan ETLE. Pada tahun 2022 ini pemasangan ETLE akan dilakukan di berbagai polda dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sholat Idul Adha Bersama WNI dan Diaspora di Paris
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top