Sembilan Polda Mulai Terapkan Sistim Tilang Elektronik

ilustrasi
Ilustrasi. foto: liputan6.com)

JAKARTA, MENITINI-Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan tehnologi. Salah satunya yakni dengan menambah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah daerah. Pada tahun 2022 kepolisian berencana menambah tilang elektronik di sembilan kepolisian daerah (polda).

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, pada Selasa (25/1/2022).

BACA JUGA:  Dua Ribu ASN Resmi Ikuti Pelatihan Komcad

Upaya Polri menuju insititusi yang modern terus dilakukan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas. Perluasan penerapan ETLE merupakan salah satu wujud kepolisian semakin modern.

Mantan Kapolda Banten itu memastikan tilang secara manual secara bertahap akan diganti dengan tilang elektronik seiring dengan perluasan pemasangan ETLE. Pada tahun 2022 ini pemasangan ETLE akan dilakukan di berbagai polda dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang, Tegaskan Indonesia Sedang Bangkit sebagai “Rising Giant”
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top