Sembilan Polda Mulai Terapkan Sistim Tilang Elektronik

ilustrasi
Ilustrasi. foto: liputan6.com)

JAKARTA, MENITINI-Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan tehnologi. Salah satunya yakni dengan menambah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah daerah. Pada tahun 2022 kepolisian berencana menambah tilang elektronik di sembilan kepolisian daerah (polda).

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, pada Selasa (25/1/2022).

BACA JUGA:  Prabowo: Jalan Daerah Kunci Tekan Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Rakyat

Upaya Polri menuju insititusi yang modern terus dilakukan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas. Perluasan penerapan ETLE merupakan salah satu wujud kepolisian semakin modern.

Mantan Kapolda Banten itu memastikan tilang secara manual secara bertahap akan diganti dengan tilang elektronik seiring dengan perluasan pemasangan ETLE. Pada tahun 2022 ini pemasangan ETLE akan dilakukan di berbagai polda dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

BACA JUGA:  Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksanaan groundbreaking PSEL Bali di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7).

Groundbreaking PSEL Bali, Pembangunan Ditarget 15 Bulan

DENPASAR,MENITINI.COM – Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali resmi  memasuki tahap pembangunan. Groundbreaking fasilitas pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy itu dilakukan di kawasan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top