Sabtu, 27 Juli, 2024
Polisi Sektor Salahutu mengamankan sebanyak 210 liter minuman keras jenis sopi.

Polisi Sektor Salahutu mengamankan sebanyak 210 liter minuman keras jenis sopi. (Foto: Menitini/M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Polsek Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kembali mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Ada sebanyak 210 liter sopi berhasil diamankan personil Polsek Salahutu. Saat lakukan razia di pelabuhan penyeberangan di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (4/1/2023), sekira pukul 08.00 WIT.

Razia dipimpin langsung oleh Aipda Panky Lukumahwa dengan lebih fokus kepada transfortasi laut yang datang dari Pulau Seram. ”Dan hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, kepada wartawan Rabu (4/1/2023).

Dijelaskan, ratusan liter sopi ini merupakan barang titipan yang diamankan kemarin di pangkalan Speed Boat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Barang yang berpotensi menimbulkan keributan ini di kemas dalam karung 25 Kg, sebanyak 8 karung.

BACA JUGA:  Angkut 20 Ton Sampah di Kawasan Arbes-Ahuru, Ini Yang Dikatakan Kadis DLHP 

Ditambahkan razia ini dilakukan, dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.

“Tujuannya untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok sopi ke pulau Ambon. Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta,” tutupnya. (M-009).