logo-menitini

Satu Orang Saksi Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

Pesawat Garuda
Ilustrasi Pesawat Garuda. (foto: Antara)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, Selasa, (19/04/2022). Saksi tersebut diperiksa untuk tersangka AW dan AB.

BACA JUGA:  JPU Beber Dugaan Monopoli dan Mark Up Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Saksi yang diperiksa yaitu BR selaku Senior Manager (SM) Network PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>