Sadis! Diduga Selingkuhi Istrinya, Wanta Bacok Jupriyadi, Meninggal Setelah Dirawat di Rumah Sakit

Pelaku marah dan bilang “Nyai selingkuh biin, ngaku sing, lamen sing ngaku lakar matiang nyai. (Kamu selingkuh lagi, ngaku tidak, kalau tidak mengaku saya akan bunuh kamu)”. Setelah itu, Wanta membabi buta menganiaya istri menggunakan pemutik.

Akibatnya, Setyawati mengalami luka tusuk dan goresan di sejumlah tubuhnya. Dan, saat ini korban tengah dirawat di RSU Ganesha Celuk.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, motif penganiayaan adalah pelaku marah pada korban yang berselingkuh dengan istrinya.

Pelaku mengetahui perselingkuhan tersebut melalui rekaman suara yang dikantongi pelaku. “Pasca kejadian, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dan, pelaku sendiri mengakui perbuatan,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan 6 Orang Tersangka dalam Perkara Perkeretaapian Medan

Pelaku dendam dengan korban dan langsung membacok di punggung dua kali, sampai mata sabit terlepas dari gagangnya.

Atas perbuatanya, pasal yang dilanggar pelaku, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” tandasnya. M003

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *