Raup Cuan Jutaan Rupiah Tiap Bulan, Pelaku Oplos Gas Dibekuk

Pelaku Oplosan Gas Elpiji
Pelaku ditahan di Mapolres Badung (M-007)

Selanjutnya tanpa lama-lama, toko gas milik pelaku pun akhirnya langsung digerebek.  “Saat digerebek, pelaku sedang melakukan pengoplosan dengan memindahkan isian gas tabung ukuran 3 kg ke dalam tabung isian 12 kg dengan menggunakan alat stik dan dibantu balok es untuk mempermudah pemindahan isi gas tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:  BPA Kejaksaan RI Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri

Dari penangkapan itu, diamankan puluhan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg. Selain itu diamnakan juga 1 unit mobil Suzuki pick up nopol DK 8078 FI, alat pemindah oplosan gas dan sejumlah alat lainnya .

“Pelaku mengaku membeli  tabung 3 kg seharga Rp. 14.000 dan menjual hasil oplosan tabung 12 kg seharga Rp. 80.000 hingga Rp. 85.000,” tambahnya. Dari bisnis kotornya itu, pelaku meraup cuan jutaan rupiah setiap bulannya. M-007

BACA JUGA:  JPU Tanggapi Pledoi Nadiem, Tegaskan Kasus Chromebook Ditangani Berdasarkan Fakta Persidangan
Iklan

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

JAKARTA,MENITINI.COM  – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Hingga pagi hari,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top