Raup Cuan Jutaan Rupiah Tiap Bulan, Pelaku Oplos Gas Dibekuk

Pelaku Oplosan Gas Elpiji
Pelaku ditahan di Mapolres Badung (M-007)

Selanjutnya tanpa lama-lama, toko gas milik pelaku pun akhirnya langsung digerebek.  “Saat digerebek, pelaku sedang melakukan pengoplosan dengan memindahkan isian gas tabung ukuran 3 kg ke dalam tabung isian 12 kg dengan menggunakan alat stik dan dibantu balok es untuk mempermudah pemindahan isi gas tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:  Penyidik Kejagung Sita 47 Bangunan, Alat Berat, hingga 60 Ribu MT Batubara Terkait Kasus Tambang Ilegal PT AKT

Dari penangkapan itu, diamankan puluhan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg. Selain itu diamnakan juga 1 unit mobil Suzuki pick up nopol DK 8078 FI, alat pemindah oplosan gas dan sejumlah alat lainnya .

“Pelaku mengaku membeli  tabung 3 kg seharga Rp. 14.000 dan menjual hasil oplosan tabung 12 kg seharga Rp. 80.000 hingga Rp. 85.000,” tambahnya. Dari bisnis kotornya itu, pelaku meraup cuan jutaan rupiah setiap bulannya. M-007

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tahan Lima Tersangka Kasus Kredit Bank, Naikkan Status Perkara Pelayaran Sungai Lalan
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top