Pusat dan Daerah Dianggap Belum Senafas Soal Rekrutmen PPPK

Huda mengungkapkan, Pemda masih belum yakin sepenuhnya dengan rekrutmen guru PPPK, lantaran pengalokasian anggarannya dititipkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), bukan Dana Alokasi Khusus (DAK).

 Jadi, katanya Pemda menginginkan semua anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK harus lewat DAK. Kemudian masalah lainnya, sambung Huda, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu dan Kemendagri masih kurang koordinatif mendukung agenda rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini membuat Pemda pun gamang dalam merekrut tenaga PPPK.

“Pemda menginginkan skema dari Kemenkeu tidak DAU tapi DAK supaya jelas peruntukannya. Kalau DAU Pemda merasa belum yakin sepenuhnya bisa digunakan untuk pembiayaan PPPK. Itulah mengapa banyak Pemda belum mengajukan SK-nya pada seleksi tahap I dan II. Koordinasi di level pemerintah pusat kiranya perlu satu suara, terutama Kemenkeu dan Kemendagri. Itu terlihat dalam seleksi kuota tahap II 2022 yang baru 17 persen terisi,” tutup politisi fraksi PKB ini.

BACA JUGA:  Jelang Mudik, Komisi VI DPR RI Beri Beberapa Catatan kepada Pertamina

Sumber: laman dpr.go.id

Editor: Ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *