logo-menitini

Pura-pura Bertamu, Residivis Gasak Motor dan Handphone

IMG-20210110-WA0012
Pelaku Nur Hidayat memperlihat barang bukti hasil curian saat diringkus polisi

DENPASAR, MENITINI.COM
Ada ada saja cara garong melakukan  aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan Hendri Nur Hidayat (30).

Residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan juga DPO Polres Semarang, Jawa Tengah karena kasus curanmor ini berpura – pura bertamu ke kos Eko Supriyadi (27) di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur Nomor 103 Denpasar Barat, Jumat (11/12/2020) jam 18.30 Wita lalu menggasak handphone dan sepeda motor milik korban. 

Berawal dari pelaku numpang mandi di kos korban. Setelah selesai mandi, giliran korban mandi, dan setelah korban selesai mandi pelaku sudah tidak ada di kos.

Selanjutnya, korban curiga karena handphonenya yang semula dicas di dekat wastafel tidak ada. Korban kemudian mengecek barang-barangnya, ternyata kunci sepeda motor yang semula ditaruh di dalam box almari juga tidak ada, dompet dicek ternyata STNK juga tidak ada.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar Uang Negara dari Perkara Kredit Bermasalah

Korban turun ke parkiran untuk mengecek sepeda motornya juga tidak ada. “Modusnya, pelaku mengambil dengan mudah, berpura-pura bertamu ke rumah korban,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol.Doddy Monzza, SIK.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke ke Polsek Denpasar Barat dengan dugaan pencurian handphone dan sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp12, 5 juta.

Dengan adanya laporan itu, tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin Panit Ops IPTU I Made Sena, SH melaksanakan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gunung Lumut Nomo 1 di warung makan Bu Irma, Kamis (7/1/2021) pukul 16.00 Wita.

BACA JUGA:  Jampidum Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penentu Arah Transformasi Hukum Pidana Pasca KUHP dan KUHAP Baru

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone realmi C9 warna biru, SIM pelaku sebagai identitas, kartu ATM BCA pelaku yang digunakan pelaku mentranfer uang hasil penjualan sepeda motor dan hanphone milik korban, serta uang tunai Rp1.650.000 pecahan.

“Masih didalami keterangannya dan kembangkan lebih lanjut karena pelaku merupakan residivis curanmor dan diperoleh informasi bahwa pelaku juga merupakan DPO Polres Semarang kasus Curanmor. Pelaku juga melakukan penggelapan sepeda motor milik temanya di tempatnya bekerja di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang,” terangnya. cah/poll

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali