logo-menitini

Puluhan Korban Investasi Bodong Melapor ke Polda, Kerugian Miliaran Rupiah

Korban Investasi Bodong Melapor ke Polda, Kerugian Miliaran Rupiah
ara korban dan kuasa hukum di Polda Bali. (Foto IST)

DENPASAR, MENITINI.COM-Puluhan member dari PT Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional, di Jalan Nangka Selatan No. 66A, Denpasar mendatangi Polda Bali Jumat (24/4/2022). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuat pada tanggal 8 April 2022 lalu. 

Dimana pihak yang dilaporka  terdiri dari PT. Goldkoin Savelon Internasional, PT. Bali Token Global International, PT. Segara International Development, Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin serta Rizki Adam selaku owner. pra pelapor didampingi oleh Wayan Mudita serta rekannya, I Gusti Ngurah Artana dan Wirasanjaya dari Antariksa Law Firm selaku kuasa hukum.

BACA JUGA:  Ahli Forensik Ungkap 134 Barang Bukti Elektronik dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Dijelaskannya bahwa dari 86 korban yang ditangani pihaknya, mengalami kerugian kurang lebih 4 miliar 67 juta rupiah. Dimana tiap membernya mengalami kerugian bervariasi. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta. “Korbannya bervariasi. Ada yang 10 juta. Ada juga sampai ratusan juta,” katanya. Sebelumnya.

BACA JUGA:  KPA Kecam Penggusuran Petani Padang Halaban oleh PT SMART, Polisi Dikerahkan Lebih dari 600 Personel

Sebelumnya, PT  Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional, di Jalan Nangka Selatan No. 66A, Denpasar disegel polisi. Polresta Denpasar memasang garis polisi pada kantor tersebut karena diduga menjalankan praktik investasi bodong. Beberapa korban lainnya juga telah melapor ke Polresta Denpasar. Saat ini polisi juga sedang mencari keberadaan Rizki Adam selaku pengelola atau owner. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>