Puluhan Korban Investasi Bodong Melapor ke Polda, Kerugian Miliaran Rupiah

ara korban dan kuasa hukum di Polda Bali. (Foto IST)

DENPASAR, MENITINI.COM-Puluhan member dari PT Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional, di Jalan Nangka Selatan No. 66A, Denpasar mendatangi Polda Bali Jumat (24/4/2022). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuat pada tanggal 8 April 2022 lalu. 

Dimana pihak yang dilaporka  terdiri dari PT. Goldkoin Savelon Internasional, PT. Bali Token Global International, PT. Segara International Development, Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin serta Rizki Adam selaku owner. pra pelapor didampingi oleh Wayan Mudita serta rekannya, I Gusti Ngurah Artana dan Wirasanjaya dari Antariksa Law Firm selaku kuasa hukum.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT TSHI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra

Dijelaskannya bahwa dari 86 korban yang ditangani pihaknya, mengalami kerugian kurang lebih 4 miliar 67 juta rupiah. Dimana tiap membernya mengalami kerugian bervariasi. Mulai dari puluhan hingga ratusan juta. “Korbannya bervariasi. Ada yang 10 juta. Ada juga sampai ratusan juta,” katanya. Sebelumnya.

BACA JUGA:  Nadiem Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda Hingga 4 Mei

Sebelumnya, PT  Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional, di Jalan Nangka Selatan No. 66A, Denpasar disegel polisi. Polresta Denpasar memasang garis polisi pada kantor tersebut karena diduga menjalankan praktik investasi bodong. Beberapa korban lainnya juga telah melapor ke Polresta Denpasar. Saat ini polisi juga sedang mencari keberadaan Rizki Adam selaku pengelola atau owner. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top