OGDJ Ngamuk, Ancam Bunuh Polisi, Dibawa ke RSJ Bangli

DENPASAR,MENITINI-Muh. Afandi, penderita ODGJ yang sebelumnya membuat geger warga karena mengamuk di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Minggu (16/1/2022) lalu kini dalam penanganan medis. Pria berusia 40 tahun asal Malang Jawa Timur itu kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Afandi dirawat ke RSJ Bangli untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Setelah kondisi kejiwaannya bisa dipastikan, barulah pihak kepolisian akan mengambil tindakan lanjutan.
“Kalau ternyata kondisi kejiwaannya normal, maka proses hukum. Kalau tidak, maka tidak dapat dipidana atau diproses hukum sebagaimana dalam pasal 44 KUHP,” ungkapnya, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA:  Ada Apa? Menjelang Pemilu Serempak Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar Data Pendudukan Permanen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *