Pria Mabuk di Denpasar Aniaya Dua Anak Tetangga

“Dia memukul kepala anak saya hingga memar,” kata ibu korban bernama Nia Daniati, Rabu (20/4/2022). Atas kejadian itu ibu korban lalu melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian. Pelaku lalu ditangkap dan kini ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar. 

Terkait kejadian itu, kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat membenarkan. “Benar. Pelaku sudah diamankan dan kami masih dalami keterangannya,” pungkasnya. M-007

BACA JUGA:  JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *