Polisi Temukan 32 Ribu Butir Pil Koplo untuk Stok Tahun Baru

DENPASAR,MENITINI.COM – Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah rumah kos di di Jalan Karangsari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Di sana polisi menemukan 32 ribu butir pil koplo.

Oleh pelaku bernama Haryadi (43), Mislan (22) dan Ahmad Heru (27), puluhan ribu butir obat golongan 4 ini rencananya akan diedarkan kepada para pemuda untuk merayakan tahun baru.

“Para tersangka ini sengaja membeli dalam jumlah besar, untuk kemudian diedarkan dengan menyasar para pemuda yang merayakan tahun baru,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Senin (12/12/2022).

Pengungkapan bermula ketika Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Denpasar menerima informasi adanya peredaran pil koplo di wilayah Denpasar dan daerah lain.

BACA JUGA:  Ikut Kampanye Terbuka Jangan Pakai Motor Berknalpot Brong, Ini Kata Polisi

Sepekan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dengan dipimpin Kasubnit 8 Iptu FY Terang Ginting kemudian melakukan penggerebekan, Kamis (8/12/2022).

Di dalam kamar kos yang ditempati Haryadi, Mislan dan Ahmad Heru Santoso, polisi menemukan 32 ribu butir pil warna putih dan 159 butir pil warna kuning.

Dari pengakuan ketiga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, mereka memperoleh pil koplo dari seseorang bernama Radja yang dikirim dari Jakarta.

Para pelaku juga mengaku telah mengedarkan pil tersebut sejak akhir November 2022.

Di lokasi yang sama Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat menambahkan, para tersangka memperoleh keuntungan dua kali lipat hasil menjual pil koplo. 

Di mana para pelaku ini sebelumnya membeli seharga Rp600 ribu untuk 1.000 butirnya. Sementara dalam satu paket berisi 10 butir, mereka menjualnya seharga Rp10 ribu.

BACA JUGA:  Sering Berbuat Onar dan Over Stay, Pria Asal Aljazair Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

“Dari pengakuan, para tersangka mengatakan bahwa mengedarkan pil koplo sebagai pengganti narkoba karena lebih mudah didapat dan harganya lebih murah,” jelasnya. (M-008)