Polisi Dalami Peran Ekaterina atas Kaburnya Andrew Ayer Buronan Interpol

KUTA, MENITINI.COM – Keterlibatan Ekaterina Trubkina (34) dalam kaburnya Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33) didalami pihak kepolisian. Pasalnya wanita tersebut diduga ikut aktif  atas kaburnya Andrew Ayer yang merupakan kekasihnya.  Pihak kepolisian masih melakukan interogasi dan pemeriksan setelah Andrew didampingi pengacara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, peran Ekaterina Trubkina atas  kaburnya Andrew Ayer adalah menyiapkan dan merencanakan proses kaburnya buronan yang saat itu yang bersangkutan tengah diperiksa di kantor Imigrasi Ngurah Rai.  

“Terkait masalah yang dilakukan yang bersangkutan saat ini, mungkin akan diterapkan pasal 221 KUHP. Namun kami akan melihat sejauh mana prosesnya, sebab dalam pasal itu menyangkut pertolongan menghindari penyelidikan dan sebagainya,”ujarnya Rabu (24/2/2021) saat gelar jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

BACA JUGA:  Interpol Gadungan Peras Pengusaha Dideportasi, Setelah Tiga Tahun Dipenjara

Lanjutnya, pasal itu baru sebatas analisa dari hasil penyelidikan. Hal itu masih perlu pendalaman, termasuk melihat status red notice kekasihnya. Apakah perbuatan yang Ekaterina masuk dalam kategori menyembunyikan pelaku dan sebagainya. “Jadi ini masih didalami. Kita juga harus menghormati ketentuan pidana atau pemeriksaan. Mereka harus didampingi penasehat hukum dan sebagainya untuk dilakukan pemeriksaan,”jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto. Kedua WNA itu baru ditangkap Rabu dini hari dan langsung dirilis pada pagi hari.

Karena itu kedua WNA itu akan diambil keterangannya lebih lanjut. Setelah  itu diambil langkah tindaklanjut. “Jadi itu kita lihat dari profiling DPO tersebut, kalau pengalaman kasusnya seperti kemarin maka itu bisa kita titipkan ke Rutan Gianyar,”ujarnya.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan DPO Penangkap Ikan Ilegal

Ia mengaku telah melakukan pemeriksaan internal kepada petugas imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.Terkait kemungkinan kelalaian yang dilakukan petugas saat menangani buronan interpol itu, hingga yang bersangkutan bisa kabur.  

Menurutnya, yang terpenting kedepannya adalah berupaya melakukan perbaikan dalam proses deteni. “Jadi proses penanganan, pengendaliannya ini berbeda. Ini perlu pembekalan terkait penanganan itu,” ucapnya. all/edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *