Polda NTB Selidiki Dugaan Penipuan Penjualan Tiket MotoGP

Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.

Ari sebagai terduga turut hadir dalam mediasi Rabu (16/3). Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp 70 juta.

Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.

Sumber: Detik.com

Editor: Ton

BACA JUGA:  Sidang Perdana Dugaan Korupsi, 5 Komisioner KPU Aru Digiring ke PN Ambon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *