Pilwalkot Ambon: Paslon Ririmase-Liem Bebas Narkoba

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Agus Ririmasse dan Muhamad Novan Liem usai menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUP dr J. Leimena Ambon.  (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Agus Ririmasse-Muhamad Novan Liem dengan jargon “AMAN” melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan selama kurang lebih 11 jam di RSUP dr J. Leimena Ambon, Sabtu (31/8/2024).

Ririmasse yang merupakan calon Walikota Ambon itu, lebih duluan selesai pemeriksaan kesehatan di pukul 18.05 WIT di lantai II RSUP dr J. Leimena. Dia kemudian turun dan menyapa para awak media di depan fasilitas penunjang kesehatan, dan 30 menit kemudian baru giliran wakilnya, Liem yang juga selesai diperiksa tim dokter.

Kepada wartawan, Ririmasse mengaku proses pemeriksaan kesehatan dijalani dengan baik tanpa ada hambatan atau masalah. Pemeriksaan tersebut diawali dengan melakukan pemeriksaan urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Hasilnya, saya dan pak Liem dinyatakan negatif. Kami sangat bersyukur untuk hasil yang baik itu.

BACA JUGA:  Kehadiran Pempus di Maluku, Ini Yang Diserahkan ke Gubernur 

“Selain narkoba, pemeriksaan kesehatan itu meliputi, radiologi, EKG, mata, telinga, hidung, penyakit dalam, psiko tes, tes kejiwaan dan wawancara,” ujar Ririmasse kepada wartawan. 

“Kami ikuti semua ketentuan pemeriksaan dengan baik, hingga selesai. Tak ada kendala atau masalah apapun” sebut Ririmasse.

Paslon yang merasa terpangil membangun Kota Ambon dengan hati ini, berterima kasih kepada KPUD dan Bawaslu Kota Ambon serta tim medis pemeriksa kesehatan, khususnya Direktur RSUP dr J. Leimena dan jajaran yang telah bekerja dengan baik sehingga pemeriksaan berjalan aman dan lancar.

“Dikatakan, dokter-dokternya ramah. Suster juga, perawat yang damping kita juga sangat baik. Mereka bekerja cukup cepat sehingga kami selesai dengan cepat pula,” ungkap Ririmasse. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Seorang Guru SMP di KKT Dituntut Hukuman Seumur Hidup

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami