Ditjen Imigrasi Berikan Bebas Visa bagi Delegasi G20 dan Jurnalis 

DENPASAR, MENITINI.COM– Berbagai terobosan dan inovasi terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kali ini untuk mensukseskan gelaran KTT G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November di Bali, Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput acara KTT G20.

Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kebijakan itu sudah ditandatangani dan surat telah dikirim ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Agar seluruh jajaran Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel kepada seluruh Delegasi G20 dan jurnalis asing,”  terang Widodo.

BACA JUGA:  Badung Masuk Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan, orang asing partisipan G20 wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut : 

  1. Paspor Kebangsaan, meliputi paspor diplomatik, paspor dinas, paspor biasa/umum yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;
  2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan ke negara lain;
  3. Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022;
  4. Tiba di wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Jakarta) atau TPI Ngurah Rai (Bali) pada tanggal 1-18 November 2022.

‘Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan pehelatan presidensi G20 Indonesia 2022”, pungkas Widodo.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi tersebut. Sugito menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh memberikan kinerja terbaik dan siap menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Tegal

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi dan jurnalis asing yang akan melakukan tugas di event G-20 adalah untuk mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November di Bali. 

“Persiapan kami sudah matang untuk menyambut kedatangan delegasi baik perangkat pemeriksaan imigrasi maupun petugas, sejauh ini sudah on the right track,” ucap Anggiat Napitupulu. M-007