Bebas dari Penjara, WN Rusia Dideportasi dari Bali

negara Rusia berinisial IE saat dideportasi dari Bali
negara Rusia berinisial IE saat dideportasi dari Bali. (Foto: Ist)

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang warga negara Rusia IE (38) dideportasi ke negaranya usai menjalani hukuman penjara selama 1,8 bulan karena kasus kepemilikan ganja. Ia melanggar pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan IE datang ke Indonesia pada akhir Oktober 2020 menggunakan Visa Kunjungan Sosial Budaya dengan tujuan datang untuk berlibur keliling Indonesia.

IE ditangkap polisi pada 27 Juli 2021 setelah membeli ganja dari seorang WNI berinisal K di sebuah toko di daerahUngasan, Nusa Dua. Ia mengaku mengkonsumsi ganja tersebut lantaran stres setelah putus cinta dengan pacarnya. 

Kemudian ia divonis pidana penjara selama 1,8 tahun setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009. “Masa pidana IE berakhir pada 22 Maret 2023, berdasarkan surat lepas W20.PAS.PAS.11-PK.01.01.02-464 dari Lapas Narkotika Kelas II Bangli dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” ujar Anggiat. 

BACA JUGA:  PENCURIAN MAKIN MARAK! Pria Bersenjata Garong Circle K di Seminyak Kuta

Namun untuk proses pendeportasian belum dapat dilakukan sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyerahkan IE ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 24 Maret 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut. 

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, IE menjalani detensi selama 40 hari. Pihak Imigrasi telah mengupayakan berkoordinasi dengan keluarga dalam pembelian tiket. Setelah selesai proses administrasi, IE dapat dideportasi sesuai dengan jadwal. 

“IE dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (3/5/2023) pukul 00.31 Wita, dengan tujuan akhir Bandar Udara Internasional Sheremetyevo Alexander S. Pushkin-Moskow,” jelasnya. (M-011)

  • Editor: Daton