Image
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Tolak Gugatan Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023. (Foto: Puspenkum)

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Tolak Gugatan Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023

JAKARTA,MENITINI.COM-Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah memutus perkara gugatan terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI No 87 Tahun 2023. Keputusan tersebut menolak gugatan yang teregistrasi dengan No. 355/G/2023/PTUN.JKT, yang diajukan oleh Dr. Zulhadi Savitri Noor, S.H., M.H, dkk selaku Penggugat.

Adapun sengketa yang diajukan oleh penggugat adalah Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Pencabutan dan Pembatalan Keputusan Jaksa Agung tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang terbit pada Tanggal 20 Maret 2023.

Amar putusan dari Majelis Hakim yaitu, dalam Pokok Perkara menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Diterima, menghukum Para Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini sebesar Rp. 2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah).

BACA JUGA:  Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Sidang putusan tersebut dihadiri oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) yang terdiri dari S. Djoko Rahardjo, Haryono, Ida Normalasari, Annissa Kusuma Hapsari dan Rizky Mariani.

Majelis Hakim memberikan putusan tersebut, apabila para pihak tidak sependapat dengan putusan tersebut dapat mengajukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau para penggugat agar menghubungi PTSP PTUN Jakarta. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Dua Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama Penjabat Gubernur Maluku 

AMBON, MENITINI.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku tetap memproses dua kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Penjabat Gubernur Maluku,…

ByByHE NMei 10, 2024

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Judi Online

JAKARTA,MENITINI.COM-Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut,…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Kejari Asahan Tahan 2 Oknum Pejabat Bank Pemerintah

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri Asahan, Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pembangunan…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara

AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon,…

ByByHE NMei 8, 2024